Minggu, 21 Desember 2008

BUGHOT

BUGHOT
Surabaya -- Rais Syuriah NU Jawa Timur, KH Masduki Makhfud memberikan peringatan keras bagi pihak-pihak yang menentang Pemerintahan Gus Dur.
NU akan menganggap penentang Pemerintahan Gus Dur sebagai pemberontak. “Penentang Pemerintahan Gus Dur sebagai bughot (secara harfiah berarti pemberontak-red), karena memberontak terhadap pemerintah yang syah,” demikian KH Masduki Makhfud menegaskan.
Ia juga menandaskan bahwa para ulama NU akan tetap memposisikan diri sebagai kekuatan penyeimbang, dan tetap akan memberikan kritik terhadap Gus Dur. “Kiai dan ulama akan tetap mejadi kekuatan penyeimbang dan selalu memberikan kritik bagi Gus Dur,” katanya menjelaskan.

Sikap ulama itu, lanjut Kiai Masduki, tidak main-main, karena Pemerintahan Gus Dur adalah pemerintah yang syah, dan merupakan manivestasi keinginan rakyat. Oleh sebab itu, ia bersama kiai dan para ulama lainnya akan berada di belakang Gus Dur dan membantu mempertahankan pemerintahannya hingga akhir masa jabatan.

”Bersama para ulama, NU akan berdiri di belakang Gus Dur, dan ikut membantu mempertahankan pemerintahannya hingga 2004 nanti,” tegas kiai yang sering dicap sebagai kiai dengan pernyataan keras ini.

Pernyataan keras KH Masduki itu terungkap dalam sarasehan bertajuk ‘Kiprah NU dalam Perjuangan Bangsa Dulu dan Kini’, yang dihadiri ulama NU se-Surabaya di kantor PCNU Surabaya Jl Bubutan, Kamis (24/8).
Dalam Sarasehan Ulama sepakat mengeluarkan pernyataan politik, yakni; akan mendukung penuh Keputusan Presiden Abdurahman Wahid dalam penyusunan kabinet Rabu silam. “Ulama NU menganggap menyusun kabinet adalah hak prerogatif presiden,” tutur jubir pernyataan hasil sarasehan.
Yang menarik, sarasehan juga merekomendasikan penyusunan sejarah ulama pencetus Resolusi Jihad 1945, dan pelaku peristiwa 10 November 1945. Menurut Ketua Tim Perumus Sarasehan, KH Abdurahman Navis Lc, pencetus Resolusi Jihad itu ada 6 ulama yaitu; KH Hasyim Asy’ari (kakek Gus Dur), KH Abdul Wahab Hasbullah, KH Ridwan Abdullah, KH A Halim, KH Dahlan dan KH M Noer.

Isi resolusi itu ada 4 butir; pertama, mempertahankan kemerdekaan 17 Agustus 1945, kedua, mempertahankan Pemerintahan RI, ketiga, waspada kepada Belanda yang akan kembali menjajah dengan membonceng tentara Inggris, terakhir kewajiban jihad bagi tiap orang Islam (fardlu ‘ain) yang berada di radius 94 KM.
”Resolusi dan para kiai pencetusnya perlu dibukukan agar generasi muda mengetahui bahwa ulama itu eksis dalam perjuangan mempertahankan bangsa dan negara,” ujar KH Abdurahman. *** (ron)

Tidak ada komentar: